Literasi Digital Diperkuat untuk Membangun Resiliensi Media Menghadapi Ancaman AI

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan literasi digital sebagai strategi membangun resiliensi media dan masyarakat dalam menghadapi tantangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Seiring berkembangnya teknologi AI yang mampu menghasilkan konten secara cepat dan masif, penguatan kapasitas masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menangkal disinformasi, misinformasi, hingga hoaks yang semakin sulit dikenali.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pendekatan literasi digital saat ini tidak lagi sebatas mengajarkan masyarakat menggunakan perangkat digital atau mengakses internet. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut adanya peningkatan kompetensi yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

“Program literasi digital sekarang lebih ke upskilling, meningkatkan kecakapan yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sekarang,” ujar Nezar.

Ia menjelaskan, edukasi mengenai penggunaan gawai maupun konektivitas internet kini tidak lagi menjadi fokus utama karena sebagian besar masyarakat telah mampu mengakses teknologi digital. Selain itu, platform digital juga telah memiliki mekanisme pengamanan melalui pedoman komunitas dan kebijakan layanan yang mendukung keamanan pengguna.

“Kalau sekarang kayaknya sudah lewat masa itu. Walaupun masih dibutuhkan, tetapi sudah dikerjakan ataupun diadopsi oleh platform-platform lewat community guidelines dan lain-lain,” katanya.

Nezar menambahkan, perubahan arah program literasi digital tersebut merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan pemerintah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Setelah hampir satu dekade menjalankan program literasi digital, pemerintah kini memfokuskan upaya pada penguatan kemampuan masyarakat dalam menghadapi tantangan baru di ruang digital, termasuk disinformasi yang dipicu perkembangan AI.

Senada dengan itu, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, mengatakan teknologi AI menghadirkan tantangan baru karena mampu memproduksi dan menyebarkan konten manipulatif dalam skala besar dengan kecepatan tinggi.

“Karena itu diperlukan respons yang lebih komprehensif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Molly.

Menurutnya, pemerintah telah memperkuat berbagai langkah antisipatif, mulai dari penyusunan pedoman etika AI, pengembangan sistem pemantauan konten digital, penguatan regulasi, hingga memperluas kerja sama dengan berbagai platform digital. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk manipulasi informasi di era AI.

Penguatan literasi digital dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun resiliensi media dan menjaga kualitas ruang informasi nasional. Dengan masyarakat yang semakin kritis, adaptif, dan mampu memverifikasi informasi, penyebaran konten manipulatif dapat ditekan sehingga ruang digital tetap produktif, aman, dan mendukung demokrasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *