*) Oleh: Teuku Ramdan Syah
Perdamaian Aceh telah melewati perjalanan panjang dan menjadi salah satu capaian penting dalam sejarah kehidupan berbangsa Indonesia. Lebih dari dua dekade setelah kesepakatan damai Helsinki, tantangan Aceh tidak lagi semata-mata memastikan konflik bersenjata tidak kembali terjadi, tetapi bagaimana perdamaian menghasilkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat. Peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh (HDA) menjadi momentum untuk mengingat bahwa stabilitas bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia. Karena itu, setiap upaya yang berpotensi mengganggu perdamaian, termasuk provokasi dan penyebaran narasi negatif, perlu dihadapi dengan kedewasaan dan persatuan.
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Aceh menempatkan keberlanjutan perdamaian sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Peringatan HDA yang digelar melalui Badan Reintegrasi Aceh di Balee Meuseuraya Aceh tidak semestinya berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran bahwa perdamaian telah memberikan kesempatan besar bagi Aceh untuk membangun masa depan. Stabilitas membuka ruang bagi investasi, pendidikan, pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi masyarakat yang sebelumnya terhambat konflik. Dengan demikian, menjaga perdamaian merupakan bagian integral dari menjaga keberlanjutan pembangunan Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga dan merawat perdamaian di provinsi tersebut. Pesan tersebut penting karena keberlangsungan perdamaian tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat keamanan, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat secara luas. Perdamaian yang telah dibangun dengan pengorbanan besar harus dipelihara melalui sikap saling menghormati, dialog, dan penyelesaian persoalan secara damai. Ketika masyarakat memiliki kesadaran bahwa perdamaian merupakan kepentingan bersama, ruang bagi provokasi dan konflik baru akan semakin sempit.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menempatkan perdamaian dalam perspektif yang lebih substantif, yakni sebagai jalan menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik. Menurut Fadhlullah, berakhirnya konflik tidak boleh menjadi titik akhir, karena generasi penerus harus merasakan manfaat perdamaian melalui kesempatan pendidikan, ekonomi, dan pembangunan yang lebih luas. Karena itu, generasi muda perlu dibekali kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh narasi negatif yang dapat memecah persatuan. Kerja nyata, penghormatan terhadap perbedaan, dan pembangunan kepercayaan menjadi instrumen penting untuk memastikan perdamaian tetap relevan dalam menghadapi perubahan zaman.
Sejalan dengan itu, Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al Haythar mengingatkan pentingnya memperkuat persaudaraan dan ketenteraman sebagai bagian dari upaya merawat perdamaian. Momentum 15 Agustus memiliki makna historis karena menandai penandatanganan MoU antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia. Kesepakatan tersebut bukan hanya mengakhiri konflik, tetapi juga membuka kembali kepercayaan masyarakat internasional terhadap Aceh. Kepercayaan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi dukungan kemanusiaan dan bantuan internasional yang turut membantu pemulihan sosial serta ekonomi masyarakat Aceh.
Dalam perspektif keamanan, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa Hari Damai Aceh merupakan momentum untuk memperkuat persaudaraan, persatuan, dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Menurut Joko, perdamaian merupakan amanah bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan diwariskan kepada generasi mendatang. Karena itu, semangat toleransi, gotong royong, saling menghargai, serta menjaga persatuan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial seluruh masyarakat.
Selanjutnya, tantangan terbesar dalam mempertahankan perdamaian pada era digital adalah derasnya arus informasi yang dapat membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Narasi provokatif, informasi yang dipelintir, maupun konten yang mengeksploitasi sentimen sosial dapat dengan mudah menyebar apabila tidak disikapi secara kritis. Masyarakat Aceh perlu membangun ketahanan informasi agar tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk kembali mempertentangkan kelompok satu dengan lainnya. Literasi digital, komunikasi publik yang terbuka, dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme konstitusional menjadi benteng penting untuk mencegah konflik sosial.
Pada saat yang sama, keberlanjutan perdamaian harus diterjemahkan ke dalam pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret. Generasi muda harus melihat perdamaian bukan sebagai catatan sejarah, melainkan sebagai modal untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat perlu memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata sehingga masyarakat memiliki alasan kuat untuk mempertahankan stabilitas. Dengan cara itu, perdamaian tidak hanya diwariskan sebagai sebuah kesepakatan, tetapi sebagai budaya kehidupan yang menghasilkan kemajuan.
Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh membuktikan bahwa konflik dapat dihentikan dan masa depan baru dapat dibangun ketika seluruh pihak memilih jalan dialog dan persatuan. Tantangan berikutnya adalah memastikan capaian tersebut tidak terkikis oleh provokasi, kepentingan sesaat, ataupun narasi yang berusaha membuka kembali luka masa lalu. Pemerintah, masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen Aceh memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga ruang sosial tetap damai sekaligus mengisinya dengan pembangunan yang bermanfaat. Perdamaian Aceh harus terus dirawat sebagai modal berharga untuk mewujudkan provinsi yang aman, maju, sejahtera, dan tetap kokoh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
*) Tokoh Masyarakat Aceh














Leave a Reply