Pemerintah Fokus Perangi Korupsi demi Program Kesejahteraan Rakyat

Oleh : Rivka Mayangsari )*

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memberantas korupsi sebagai langkah strategis demi tercapainya pembangunan yang adil, merata, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga diperkuat hingga ke level pemerintahan daerah. Sebab, korupsi yang merajalela di daerah tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat tercapainya program-program sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Salah satu provinsi yang menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi adalah Kalimantan Selatan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel.

Langkah ini bukan sekadar slogan politik, tetapi bentuk nyata dari komitmen untuk mengawal setiap rupiah anggaran agar digunakan sesuai peruntukannya. Dengan memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal, pemerintah daerah diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sedini mungkin dan mencegah terjadinya praktik koruptif yang merugikan masyarakat.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang transparan. Ia menyebut bahwa DPRD siap bekerja sama secara aktif dalam mengawal anggaran agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Transparansi dalam perencanaan dan penganggaran memang menjadi fondasi utama dalam mencegah korupsi. Perencanaan yang tidak tepat tidak hanya membuang anggaran negara secara sia-sia, tetapi juga membuka celah bagi praktik-praktik yang menyimpang. Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, menyampaikan bahwa rapat koordinasi (rakor) bersama KPK menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali mekanisme perencanaan dan penganggaran yang selama ini telah berjalan.

Menurut Rahmat, salah satu titik krusial dalam upaya pencegahan korupsi adalah penetapan indikator dan target program yang benar-benar terukur. Ketika indikator keberhasilan suatu program bisa disusun secara objektif dan realistis, maka pengawasan terhadap capaian program juga menjadi lebih efektif. Hal ini akan meningkatkan peluang program tersebut untuk mencapai hasil sesuai harapan, dan mencegah praktik penggelembungan anggaran atau rekayasa laporan kinerja.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turut menyoroti pentingnya peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, pengawasan internal adalah benteng utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi. Tanpa pengawasan yang konsisten dan kuat, maka celah-celah untuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akan tetap terbuka lebar.

Maesyal menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak boleh dianggap sebagai prosedur formalitas semata, melainkan harus menjadi bagian integral dalam proses pengambilan kebijakan. Dengan demikian, kebijakan yang lahir akan memiliki legitimasi moral dan teknis yang kuat, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Komitmen kuat dari para kepala daerah dan pejabat publik ini menjadi angin segar dalam upaya kolektif bangsa untuk menekan angka korupsi di tanah air. Mereka menyadari bahwa keberhasilan program kesejahteraan rakyat sangat bergantung pada sistem birokrasi yang bersih dan efisien. Ketika anggaran tidak bocor karena praktik korupsi, maka alokasi untuk program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur akan lebih optimal.

Langkah pemerintah dalam memberantas korupsi juga menjadi bentuk nyata dari keberpihakan terhadap rakyat. Sebab korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan, melainkan kejahatan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti menghilangkan peluang anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, menghambat akses masyarakat miskin terhadap layanan kesehatan, dan memperlambat pembangunan jalan, jembatan, serta infrastruktur lainnya yang dibutuhkan rakyat.

Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah terus didorong untuk memperkuat sinergi dengan lembaga pengawas, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan, terutama dalam fungsi pengawasan sosial dan pelaporan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Dengan sistem pengawasan yang kuat, budaya birokrasi yang jujur, dan komitmen antikorupsi yang terus dijaga, Indonesia akan mampu menciptakan lingkungan pemerintahan yang sehat dan kredibel. Ini bukan hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi realisasi program-program kesejahteraan yang berdampak nyata.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi bukan hanya janji politik, melainkan bagian dari misi mulia untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik benar-benar berpihak kepada rakyat. Hanya dengan tata kelola yang bersih, program kesejahteraan bisa menjangkau semua golongan dan membawa perubahan nyata bagi masa depan Indonesia.

)* Penulis adalah seorang Pengiat Anti Korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *