Kolaborasi Hadapi Ancaman Deepfake Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

JAKARTA – Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) menjadi peluang besar bagi percepatan transformasi digital Indonesia. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran konten manipulatif atau deepfake yang perlu diantisipasi secara serius. Melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan literasi digital, Indonesia dinilai memiliki modal yang kuat untuk membangun ekosistem informasi yang sehat sekaligus memperkuat ketahanan nasional di ruang siber.

Co-Founder Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, mengatakan bahwa perang informasi telah menjadi bagian dari ancaman pertahanan modern yang memerlukan perhatian seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, disinformasi dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi, pakar, maupun proses pengambilan keputusan strategis apabila tidak ditangani secara tepat.

“Ketahanan informasi tidak bisa lagi dipandang sebagai isu sektoral. Ini merupakan bagian penting dari ketahanan nasional yang membutuhkan sinergi pemerintah, platform digital, media, pengembang AI, dan masyarakat,” ujar Septiaji.

Ia menjelaskan, pengalaman selama pandemi COVID-19 membuktikan bahwa misinformasi mampu menghambat penanganan krisis. Kini, dengan semakin berkembangnya AI generatif, tantangan tersebut menjadi lebih kompleks karena teknologi deepfake semakin sulit dikenali, bahkan oleh jurnalis dan pemeriksa fakta profesional.

Meski demikian, Septiaji optimistis Indonesia memiliki peluang besar untuk menghadapi tantangan tersebut melalui kebijakan yang adaptif. Ia menilai pemerintah dapat memperkuat tata kelola ruang digital dengan menyusun regulasi yang memberikan kepastian mengenai tanggung jawab platform digital dalam menangani konten berbasis AI, termasuk penerapan pelabelan otomatis terhadap konten hasil rekayasa AI.

“Literasi digital tetap penting, tetapi tidak cukup. Platform digital juga harus mengambil tanggung jawab melalui sistem pelabelan AI yang jelas agar masyarakat memperoleh informasi yang transparan,” katanya.

Menurut Septiaji, Indonesia juga dapat mengadopsi praktik baik dari berbagai negara, seperti Korea Selatan yang telah menerapkan kewajiban pelabelan konten deepfake, khususnya pada masa pemilu. Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus meminimalkan penyebaran informasi palsu.

Ia mencontohkan kasus video deepfake yang mencatut Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pelajaran penting mengenai dampak negatif konten manipulatif yang dapat memicu kemarahan publik, ujaran kebencian, hingga serangan terhadap individu apabila tidak segera diantisipasi.

Menjelang Pemilu 2029, perkembangan AI diperkirakan akan semakin pesat menuju Artificial General Intelligence (AGI), sehingga potensi penyalahgunaannya juga meningkat. Oleh karena itu, Septiaji menegaskan bahwa penguatan regulasi, inovasi teknologi, serta kolaborasi multipihak menjadi fondasi penting dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap sehat, aman, dan terpercaya.

“Apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ekosistem informasi yang tangguh. Upaya ini bukan hanya menjaga kualitas demokrasi, tetapi juga memperkuat stabilitas sosial dan ketahanan informasi nasional di era digital,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *