Jakarta Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menjaga stabilitas nasional.
Kebijakan tersebut dirancang agar mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.
“Melalui tema ini arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Wihadi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur penerimaan negara sehingga APBN tetap kredibel, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.
Pada saat yang sama, kebijakan belanja negara diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat riset nasional sebagai fondasi hilirisasi dan industrialisasi.
“Optimalisasi pendapatan negara diharapkan mampu mendukung APBN yang kolaboratif, kredibel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengendalikan defisit anggaran pada kisaran 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara kebutuhan akselerasi pembangunan dengan keberlanjutan fiskal nasional agar ekonomi tetap tumbuh secara sehat.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan ekonomi daerah menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027.
Kita pastikan perbankan memiliki likuiditas yang cukup untuk mendukung pertumbuhan sektor swasta. Dengan cara itu, pertumbuhan ekonomi tahun depan diharapkan dapat mendekati 6 persen atau bahkan lebih, kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan pemerintah terus menyempurnakan berbagai instrumen hubungan keuangan antara pusat dan daerah, termasuk digitalisasi Transfer ke Daerah (TKD), penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang peningkatan Transfer ke Daerah pada tahun anggaran 2027 hingga sekitar Rp90 triliun.
Pemerintah berkomitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat dan bijak, tetapi pada saat yang sama memastikan daerah memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh.” Ujarnya.
[w.R]










Leave a Reply