JAKARTA Pemerintah meyakini rangkaian bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan. Meski bencana diperkirakan memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi di sejumlah daerah terdampak, pemerintah menilai dampaknya masih dapat dikelola.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bencana alam yang terjadi memang berpotensi memengaruhi laju perekonomian nasional. Namun, dampak tersebut diperkirakan tidak cukup besar untuk mengubah arah pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Enggak akan sampai memperlambat ekonomi secara signifikan. Malah kita genjot di triuwlan tiga dan empat ini,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan pemerintah tetap optimistis terhadap kinerja ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini. Bahkan, pemerintah disebut memiliki ambisi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi pada dua kuartal tersebut guna menjaga momentum pertumbuhan nasional.
Menurut dia, bencana yang terjadi di sejumlah daerah tidak mengubah target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah. Dari sisi fiskal, Purbaya juga memastikan kondisi anggaran negara tetap aman dan tidak terganggu akibat kebutuhan penanganan bencana. Purbaya memastikan dari sisi anggaran negara sama sekali tidak akan terganggu dengan adanya bencana ini.
Keyakinan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan sektor perbankan yang menilai dampak ekonomi akibat bencana sejauh ini masih bersifat terbatas. Rangkaian bencana memang mulai menjadi perhatian industri perbankan karena berpotensi mengganggu aktivitas usaha masyarakat serta menekan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan, perbankan perlu meningkatkan kewaspadaan dengan memetakan eksposur kredit di wilayah yang terdampak bencana. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit apabila aktivitas ekonomi masyarakat terganggu dalam waktu panjang.
“Namun, dampaknya masih cenderung lokal dan sektoral, belum menjadi risiko sistemik,” kata Trioksa.
Trioksa menjelaskan, dampak bencana terhadap kualitas kredit biasanya tidak langsung tercermin melalui peningkatan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL). Perbankan masih memiliki ruang untuk melakukan pemantauan dan mitigasi terhadap debitur yang terdampak.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah berharap aktivitas ekonomi nasional tetap bergerak sesuai target. Penanganan dampak bencana akan berjalan beriringan dengan upaya menjaga konsumsi, investasi, serta aktivitas produksi agar momentum pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini tetap terjaga. (*)













Leave a Reply