Oleh : Catur Ronggo*)
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan pendidikan. Memasuki periode risiko karhutla pada Agustus–September 2026, kemampuan pemerintah daerah untuk merespons secara cepat menjadi semakin penting. Dalam kondisi tersebut, dukungan pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden (Banpres) menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman karhutla.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penggunaan dana Banpres untuk penanganan karhutla harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap daerah yang menghadapi ancaman karhutla sekaligus menjadi tambahan kekuatan bagi pemerintah daerah dalam menangani persoalan di lapangan.
Kehadiran dukungan anggaran dari pemerintah pusat menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pembagian peran yang jelas antara pusat dan daerah. Pemerintah daerah berada pada posisi yang paling dekat dengan masyarakat sehingga membutuhkan fleksibilitas untuk menentukan kebutuhan prioritas, sementara pemerintah pusat memiliki fungsi memastikan dukungan sumber daya tersedia dan dapat digunakan secara tepat sasaran. Dengan pola tersebut, bantuan tidak berhenti sebagai tambahan anggaran, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kemampuan operasional.
Raja Juli menjelaskan bahwa Banpres dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pengadaan peralatan yang diperlukan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa dukungan pemerintah benar-benar diarahkan untuk kepentingan penanganan bencana dan perlindungan warga.
Pengelolaan bantuan yang transparan menjadi semakin penting karena penanganan karhutla membutuhkan keputusan yang cepat sekaligus dapat diawasi. Kecepatan diperlukan ketika titik api mulai berkembang, sedangkan akuntabilitas diperlukan agar setiap penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas. Keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan dua unsur yang perlu berjalan bersamaan dalam tata kelola penanganan bencana.
Kepala BNPB Suharyanto menekankan perlunya memperkuat koordinasi terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan karhutla. Arahan tersebut merupakan tindak lanjut atas perhatian pemerintah terhadap peningkatan risiko kebakaran di sejumlah wilayah dan kebutuhan untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat bergerak dalam satu sistem penanganan.
Koordinasi menjadi faktor penting karena karhutla tidak mengenal batas administrasi pemerintahan. Penanganannya membutuhkan keterlibatan BNPB, kementerian terkait, pemerintah daerah, TNI, Polri, pemegang konsesi, hingga masyarakat. Ketika koordinasi berjalan baik, informasi mengenai titik api dapat lebih cepat diteruskan menjadi keputusan pengerahan sumber daya. Sebaliknya, koordinasi yang tidak terintegrasi dapat membuat sumber daya yang tersedia tidak digunakan secara optimal.
Suharyanto juga mengarahkan penguatan operasi penanganan melalui kombinasi operasi darat, pemadaman udara, serta koordinasi lintas sektor. Perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan kepada pengendalian api, tetapi juga keselamatan masyarakat yang terdampak asap, termasuk kelompok rentan dan anak-anak sekolah. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan semata jumlah titik api yang berhasil dikendalikan, melainkan juga sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Selatan memperoleh Banpres sebesar Rp30 miliar untuk mendukung penanganan karhutla. Menurutnya, dana tersebut akan diarahkan antara lain untuk memperkuat peralatan pemadaman, khususnya peralatan yang tidak habis pakai sehingga dapat dimanfaatkan untuk menghadapi potensi karhutla pada masa berikutnya.
Dukungan tersebut memperlihatkan pentingnya investasi pada kapasitas daerah. Peralatan pemadaman yang memadai bukan hanya membantu ketika kebakaran terjadi, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman yang berulang. Dengan demikian, bantuan pemerintah pusat dapat memberikan manfaat yang lebih panjang dibandingkan sekadar menyelesaikan persoalan pada satu periode kebakaran.
Herman menjelaskan bahwa pemanfaatan Banpres tetap mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebutuhan berdasarkan kondisi lapangan, namun tetap berada dalam koridor tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hal ini penting agar kecepatan respons daerah tetap berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas.
Kebijakan tersebut juga perlu dilihat dalam kerangka penanganan karhutla secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul, tetapi juga memperkuat pemantauan hotspot, kesiapsiagaan personel, koordinasi antarlembaga, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran. Pendekatan terpadu semacam ini dibutuhkan karena karhutla memiliki dimensi yang kompleks dan berpotensi menimbulkan dampak lintas sektor.
Banpres karhutla memiliki arti strategis karena memperkuat kemampuan pemerintah daerah yang berada di garis depan perlindungan masyarakat. Bantuan anggaran, peralatan, koordinasi nasional, dan pengawasan penggunaan dana dapat menjadi satu rangkaian kebijakan yang saling melengkapi. Pemerintah pusat memberikan dukungan, sementara pemerintah daerah menerjemahkannya menjadi tindakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan memperkuat tata Kelola daerah sekaligus menjaga transparansi dan koordinasi, pemerintah menunjukkan bahwa penanganan karhutla ditempatkan sebagai agenda keselamatan publik. Sinergi pusat dan daerah inilah yang menjadi fondasi penting untuk membangun Indonesia yang semakin siap menghadapi bencana, menjaga lingkungan, dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial











Leave a Reply