Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi

JAKARTA – Pemerintah mendorong perluasan keterlibatan perbankan, termasuk bank swasta dan bank pembangunan daerah (BPD), dalam pembiayaan rumah subsidi guna mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Langkah ini diperkuat melalui sinergi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), perbankan, serta pengembang untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan bahwa pencapaian target pembiayaan perumahan membutuhkan kemampuan menyelesaikan berbagai kendala, baik teknis maupun nonteknis.

“Dalam mencapai target pasti ada masalah, kendala, apakah teknis maupun nonteknis. Saya rasa kita sebagai pemimpin negara, pejabat negara, tentu mengidentifikasi masalah itu satu hal, tapi tentu kita punya kemampuan problem solving,” kata Maruarar.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa percepatan dilakukan melalui koordinasi dengan perbankan dan pengembang, validasi data calon debitur, serta penguatan tim teknis untuk mengatasi hambatan administrasi.

“Teman-teman tim teknis langsung kami kawal, apa yang menjadi kendala. Kalau ada yang terkait dengan pengembang, langsung kami koordinasikan dengan pengembang supaya ada percepatan,” ujar Heru.

Berdasarkan data BP Tapera per 20 Oktober 2026, penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 185.333 unit dengan nilai pembiayaan Rp23,09 triliun. Realisasi tersebut setara 52,95 persen dari target nasional sebanyak 350.000 unit pada 2026.

Perluasan kemitraan perbankan menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan penyaluran. Saat ini, program FLPP didukung 43 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang, serta 8.287 pengembang yang mencakup 11.504 perumahan di 391 kabupaten/kota pada 36 provinsi.

Heru juga mengungkapkan rencana akad massal KPR FLPP sebanyak 71.000 unit pada 17 Desember 2026 di Malang dan minimal 30.000 unit pada 31 Desember 2026 di Bekasi.

“Kami menargetkan akad massal 71.000 unit pada 17 Desember dan minimal 30.000 unit pada 31 Desember 2026,” ungkapnya.

Melalui penguatan kolaborasi, pemerintah berharap keterlibatan bank swasta dan daerah semakin luas, sehingga pembiayaan rumah subsidi lebih mudah diakses, penyaluran semakin optimal, dan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. (*/rls)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *