Oleh: Bara Winatha*)
Kenaikan harga kebutuhan pokok tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika harga beras, cabai, dan komoditas pangan lainnya meningkat, rumah tangga berpendapatan rendah menjadi kelompok yang paling rentan merasakan dampaknya. Karena itu, pengendalian inflasi membutuhkan langkah nyata dari pemerintah, mulai dari koordinasi antarlembaga, pengawasan praktik perdagangan, hingga intervensi pasar. Upaya tersebut menegaskan bahwa stabilitas harga merupakan bagian penting dari perlindungan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengendalian inflasi menyusul kenaikan inflasi tahunan Indonesia menjadi 3,28 persen pada September 2026, dibandingkan 3,19 persen pada Agustus. Inflasi bulanan juga meningkat dari 0,21 persen menjadi 0,30 persen pada periode yang sama. Perkembangan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat langkah stabilisasi harga agar kenaikan tidak semakin membebani masyarakat.
Tito menekankan pentingnya menjaga inflasi agar tidak melampaui sasaran pemerintah sebesar 3,5 persen. Kenaikan harga yang terlalu tinggi berpotensi mengurangi kemampuan belanja kelompok masyarakat berpendapatan paling rendah. Bagi rumah tangga yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, perubahan harga pangan dapat langsung memengaruhi kualitas konsumsi dan kemampuan memenuhi kebutuhan lainnya.
Menurut Tito, komoditas makanan, minuman, dan tembakau menjadi komponen penting yang perlu mendapat perhatian dalam pengendalian inflasi bulanan. Sementara itu, sektor transportasi memberikan kontribusi besar terhadap inflasi tahunan, antara lain di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak yang dipengaruhi dinamika geopolitik global. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa inflasi dapat dipengaruhi berbagai faktor, tetapi harga pangan tetap memerlukan perhatian khusus karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Untuk memperkuat pengendalian harga, Tito meminta daerah yang mengalami inflasi tinggi segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, dan pelaku usaha pangan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan, menentukan bentuk intervensi, serta memastikan ketersediaan pasokan di pasar. Langkah ini juga membantu pemerintah mengambil tindakan berdasarkan kondisi masing-masing daerah, bukan hanya mengandalkan angka inflasi nasional.
Selain menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, pemerintah memastikan mekanisme perdagangan berjalan secara sehat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa dugaan praktik mafia pangan dan permainan harga harus ditangani secara serius agar tidak terus merugikan konsumen maupun produsen. Ia menyoroti perlunya penegakan hukum yang mampu menjangkau pihak yang bertanggung jawab di balik perusahaan, bukan hanya jajaran pengelola yang berada di permukaan.
Amran mengungkapkan dugaan persoalan pada perdagangan beras fortifikasi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, ibu hamil, dan balita. Menurutnya, perbedaan antara harga yang seharusnya terjangkau dan harga jual yang jauh lebih tinggi berpotensi mengurangi manfaat program pangan bagi kelompok sasaran. Ia juga menyoroti tekanan harga yang dihadapi peternak ayam dan telur akibat dugaan praktik perdagangan yang merugikan. Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas harga tidak cukup dilakukan melalui penambahan pasokan, tetapi juga membutuhkan pengawasan distribusi dan penindakan terhadap pelanggaran berdasarkan bukti.
Intervensi langsung di pasar menjadi salah satu cara untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia setempat menggelar gerakan pangan murah dan menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat, pedagang, petani, serta pelaku usaha makanan. Program tersebut diarahkan untuk menjaga keterjangkauan bahan pokok sekaligus membantu aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak kenaikan harga.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kerja sama pemerintah daerah dengan Bank Indonesia, BULOG, petani, dan berbagai pihak diperlukan untuk menjaga stabilitas harga. Kolaborasi tersebut dijalankan sebagai upaya mempertahankan inflasi daerah tetap terkendali sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Kebutuhan intervensi terlihat dari kenaikan harga cabai merah yang di sejumlah pasar mencapai Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram. Melalui gerakan pangan murah, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh komoditas tertentu dengan harga lebih rendah daripada harga pasar. Seorang pedagang nasi goreng, misalnya, mengaku dapat membeli cabai seharga Rp45.000 per kilogram melalui kegiatan tersebut, dibandingkan harga pasar yang sebelumnya mencapai Rp65.000. Selisih harga itu membantu mengurangi beban biaya produksi usaha kecil.
Luthfi juga menjelaskan bahwa intervensi pangan perlu disertai langkah menjaga produktivitas pertanian, terutama menghadapi potensi dampak El Nino dan kekeringan. Bantuan beras, sarana perpipaan, dan rumah burung hantu bagi petani menjadi bagian dari upaya mendukung keberlanjutan produksi. Dengan demikian, intervensi harga tidak hanya menjadi respons sesaat, tetapi bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan.
Pengendalian inflasi pangan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pangan, pelaku usaha, petani, dan masyarakat. Pengawasan terhadap dugaan permainan harga harus berjalan seiring dengan penguatan pasokan dan pelaksanaan gerakan pangan murah. Melalui langkah yang terarah, pemerintah dapat menjaga agar kebutuhan pokok tetap terjangkau, usaha kecil tidak semakin terbebani, dan daya beli masyarakat terlindungi di tengah perubahan kondisi ekonomi.
*) Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyrakatan.
![]()














Leave a Reply