JAKARTA Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang penting ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika perekonomian global. Selain berkontribusi terhadap aktivitas produksi dan konsumsi domestik, sektor ini memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja, menjaga perputaran ekonomi daerah, hingga membantu menjaga stabilitas harga melalui rantai distribusi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Pemerintah pun menempatkan penguatan UMKM sebagai bagian penting dari agenda peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menargetkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60,47 persen pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari sasaran kinerja Kementerian UMKM bersama target proporsi usaha kecil dan menengah sebesar 3,2 persen serta rasio kewirausahaan 3,3 persen.
Target kinerja Kementerian UMKM tahun 2027, yang pertama adalah proporsi jumlah usaha kecil dan menengah sebesar kurang lebih 3,2 persen. Dan rasio kewirausahaannya sebesar 3,3 persen dengan kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,47 persen, ujar Maman.
Pemerintah juga menjalankan Prokesra Produktif pada 2026 hingga 2029 dengan target 10 juta masyarakat dapat berusaha dan bekerja. Di saat yang sama, hampir 20 kementerian/lembaga telah dikonsolidasikan untuk mengintegrasikan program pemberdayaan UMKM, termasuk pelatihan, pendampingan, legalitas, sertifikasi, akses digital, pembiayaan, hingga keterlibatan UMKM dalam rantai pasok Makan Bergizi Gratis.
Dan seperti yang sudah pernah kita bahas di rapat sebelumnya, saya tambahkan lagi, kami ada penugasan program yaitu Prokesra Produktif. Yang akan kita realisasikan di tahun 2026 sampai 2029, yaitu dengan target 10 juta masyarakat kita untuk bisa berusaha dan bekerja, kata Maman.
Pandangan tersebut sejalan dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Abdul Ghofar, SE., M.Si., DBA., Ak., yang menyebut dominasi UMKM membuat sektor ini memiliki posisi strategis dalam menopang ekonomi nasional.
Jumlah usaha di Indonesia mayoritas, sebanyak 98 persen itu usaha UMKM. Selain menyerap tenaga kerja, UMKM juga menjadi pihak yang paling dekat dengan konsumen, keduanya menghidupkan jangkar ekonomi Indonesia, ujar Abdul.
Penguatan akses pembiayaan turut menjadi perhatian. Pada awal September 2026, penurunan bunga PNM Mekaar menjadi 8 persen mulai diberlakukan, sebuah langkah yang diarahkan untuk mendorong akses modal pelaku usaha ultramikro.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah membangun ekosistem UMKM yang semakin terintegrasi, produktif, dan berdaya saing. Dengan dukungan pembiayaan, digitalisasi, pendampingan, serta perluasan pasar, UMKM diharapkan semakin kuat menjadi jangkar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.*












Leave a Reply