JAKARTA Pemerintah terus membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan sosial (bansos).
Perbaikan dilakukan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi keluarga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung perbaikan DTSEN dan pelaksanaan sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kualitas data sosial ekonomi semakin akurat sehingga dapat menjadi dasar yang lebih baik dalam penyaluran program pemerintah.
“Makanya sedang diperbaiki itu DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak ke BPS tahun ini,” kata Purbaya.
Ia menyebut anggaran untuk DTSEN dan sensus BPS mencapai sekitar Rp7 triliun. Purbaya juga mengakui kesalahan dalam proses pendataan melalui survei masih mungkin terjadi. Namun, pemerintah menargetkan hasil pendataan pada tahun depan dapat lebih rapi dan akurat.
“Kira-kira hampir Rp7 triliun, sedikit lebih dari Rp7 triliun dengan macam-macam. Jadi, tahun depan seharusnya lebih baik. Kalau salah satu, dua biasanya selalu ada kalau disurvei, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi,” ujarnya
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan keluhan masyarakat mengenai ketidaktepatan desil akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Ia menilai perbaikan diperlukan untuk mengurangi kesalahan dalam penyaluran bansos, baik ketika masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan maupun ketika masyarakat yang seharusnya menerima justru terlewat.
“Ya, tentunya keluhan-keluhan yang terjadi, masalah-masalah yang terjadi menjadi masukan bagi pemerintah untuk bisa dikoreksi,” ujar Qodari.
Ia menjelaskan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap akurasi basis data perlindungan sosial. Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan perlunya evaluasi atau re-basing untuk memperoleh data sosial ekonomi yang lebih akurat.
“Dalam perlinsos yang notabene data dasarnya adalah data-data sosial ekonomi, itu bisa saja dilakukan evaluasi untuk bisa mendapatkan akurasi data yang lebih baik,” kata Qodari.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa desil tidak ditentukan hanya berdasarkan pendapatan keluarga.
Posisi desil merupakan pemeringkatan relatif yang mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, seperti kondisi perumahan, sumber air minum, energi memasak, kepemilikan aset, listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.
“Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia.










Leave a Reply