Jakarta Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penyebaran informasi palsu di media sosial terkait keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Narasi yang menyebut pemerintah melarang pendirian toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Kopdes Merah Putih dipastikan merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar kebijakan resmi.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan narasi menyesatkan yang sengaja dibuat untuk membingungkan masyarakat. Menurutnya, terdapat sejumlah akun media sosial yang menyebarkan konten seolah-olah pemerintah akan melarang pendirian kios maupun toko kelontong di sekitar Kopdes Merah Putih, bahkan mengklaim akan ada sanksi berupa denda atau pemindahan lokasi usaha.
“Pernyataan menyesatkan ini diunggah di TikTok dengan akun PETUNG dan akun lainnya. Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu. Oleh karenanya masyarakat jangan percaya dengan informasi menyesatkan dan tidak berdasar itu,” kata Yandri.
Yandri kembali menepis isu yang menyebut Kopdes Merah Putih akan mematikan usaha warung masyarakat. Menurutnya, pemerintah justru berpihak kepada pelaku usaha kecil dan UMKM di desa.
“Menutup warung-warung warga di desa adalah berita bohong atau hoaks. Informasi tersebut dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI), dan kami bersama Bapak Menko sudah melaporkannya ke Mabes Polri. Hal itu sama sekali tidak benar. Demikian pula isu larangan berdagang dalam radius dua kilometer, itu juga tidak benar dan merupakan berita bohong,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rachmi Widiriani, menjelaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih justru dioptimalkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, salah satunya sebagai titik penyaluran bantuan pangan beras apabila memiliki fasilitas yang memadai.
“KDKMP yang sudah ada bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” ujarnya.
Klarifikasi dari pemerintah tersebut diharapkan dapat meredam disinformasi sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat. Publik diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun media kredibel sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dengan informasi yang benar, implementasi Kopdes Merah Putih diharapkan mampu berjalan optimal sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengganggu keberlangsungan usaha warung dan toko kelontong yang telah menjadi bagian penting dari perekonomian desa.















Leave a Reply