Jakarta Komisi XII DPR RI tengah mempercepat revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan sebagai langkah konkret mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia mandiri di bidang energi.
Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menegaskan revisi undang-undang ini tidak hanya fokus pada ketersediaan pasokan listrik, tetapi juga pemanfaatan serta distribusi energi yang lebih efektif.
Ingat, Indonesia sudah 80 tahun merdeka, sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Prabowo bagaimana Indonesia menjadi swasembada energi terutama swasembada di bidang kelistrikan, ungkapnya.
Rokhmat menambahkan, listrik harus menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, sumber energi melimpah yang dimiliki Indonesia harus dikelola dengan regulasi yang tepat agar bermanfaat jangka panjang.
Distribusi yang merata, katanya, menjadi syarat utama agar seluruh masyarakat, dari Sabang hingga Merauke, dapat menikmati listrik sebagai hak dasar.
Sehingga para investor bisa datang, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan target-target kita besar untuk pertumbuhan ekonomi, ujarnya.
Ia menekankan, revisi undang-undang tidak boleh berhenti sebatas dokumen hukum, tetapi harus menjadi instrumen nyata yang memastikan listrik tersedia secara andal, terjangkau, dan merata. Fondasi inilah yang diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, membuka lapangan kerja, serta mempercepat inovasi lintas sektor.
Di sisi lain, PT PLN (Persero) turut mengambil peran strategis dalam agenda swasembada energi melalui percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Langkah ini sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih yang berkelanjutan.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menyebut arah pengembangan panas bumi telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 20252034. Pemerintah menargetkan kapasitas PLTP nasional mencapai 5,2 gigawatt (GW).
Potensi panas bumi Indonesia sangat besar dan tersebar di berbagai daerah. PLN bertekad memastikan setiap proyek yang dijalankan mampu membawa manfaat, tidak hanya bagi pelanggan listrik, tetapi juga masyarakat di sekitar lokasi, ujarnya.
Untuk mempercepat realisasi, PLN menggandeng pengembang panas bumi melalui skema perjanjian pembelian uap (steam purchase agreement). Strategi ini diharapkan memperkuat kelayakan investasi sekaligus menjamin keberlanjutan proyek.
Kami memastikan proyek dijalankan bersama mitra strategis yang kompeten dan memiliki visi sejalan. Energi yang dihasilkan harus ramah lingkungan sekaligus terjangkau bagi masyarakat. Semua proses dilakukan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, tegas Suroso.
Langkah ini akan memperkuat daya tarik investasi, membuka lapangan kerja baru, dan menjadikan Indonesia lebih siap bersaing di era transisi energi global. Swasembada energi bukan lagi sekadar visi, tetapi jalan menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
Leave a Reply