Jakarta Langkah tegas pemerintah dalam memperkuat transparansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ditegaskan melalui kebijakan terbaru, yang mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengunggah menu harian ke media sosial. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas publik sekaligus memperkuat pengawasan berbasis partisipasi masyarakat di tengah implementasi program prioritas nasional tersebut.
Program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi sorotan publik karena menyasar jutaan penerima manfaat, mulai dari anak sekolah hingga kelompok rentan lainnya. Pemerintah menyadari bahwa program berskala besar memerlukan tata kelola yang terbuka, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memberi masukan secara konstruktif.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tidak pernah ada larangan bagi masyarakat maupun SPPG untuk mengunggah menu MBG ke media sosial.
Tidak ada larangan unggah menu MBG di medsos. Justru kami mendorong transparansi agar publik bisa melihat langsung kualitas dan kesesuaian menu yang diberikan, ujar Dadan.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang sempat beredar di ruang digital. Dalam konteks penguatan tata kelola, keterbukaan informasi dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah disinformasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, menegaskan bahwa kewajiban unggah menu merupakan bagian dari standar operasional terbaru.
BGN mewajibkan setiap SPPG memiliki akun media sosial aktif dan menu MBG harus diunggah tiap hari. Ini untuk memastikan pengawasan publik berjalan efektif, tegas Sony.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar formalitas digital, melainkan instrumen kontrol sosial yang memperkuat sistem pengawasan internal. Dengan dokumentasi visual yang konsisten, kualitas makanan, variasi menu, hingga standar kebersihan dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat luas.
Senada dengan itu, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, membantah adanya larangan bagi warga untuk membagikan informasi terkait MBG selama sesuai fakta.
Asal sesuai fakta, kami tidak pernah melarang warga mengunggah menu MBG ke media sosial. Transparansi adalah bagian dari komitmen kami, jelas Nanik.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap pengawasan publik. Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap program prioritas harus terbuka terhadap evaluasi dan partisipasi masyarakat, terutama yang menyangkut pelayanan dasar seperti gizi dan kesehatan.*











Leave a Reply