JAKARTA Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk pasangan calon (paslon) dan para pendukungnya, agar menerima apapun hasil PSU dengan lapang dada.
Kelapangan dada dalam menerima apapun dan bagaimanapun hasil Pemungutan Suara Ulang merupakan salah satu contoh sikap dewasa dalam berdemokrasi.
Sikap tersebut dinilai sangat penting untuk mampu menjaga stabilitas politik daerah, yang juga berpengaruh pada stabilitas nasional dan mempertahankan bagaimana kepercayaan publik terhadap seluruh proses dan rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu).
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa seluruh pasangan calon wajib untuk terus menjunjung tinggi semangat demokrasi yang sehat dan siap menerima apapun serta bagaimanapun hasil PSU tanpa adanya kekisruhan.
Saya harap semua pasangan calon bisa legawa, serta memiliki sikap lapang dada dalam menerima hasil penetapan suara menerima hasil penetapan perolehan suara ini, ujar Iffa usai memantau berlangsungnya pleno rekapitulasi suara PSU tingkat Kabupaten Serang, Kamis.
Iffa juga mengingatkan agar para penyelenggara ad hoc di daerah, khususnya di Serang, agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan rekapitulasi.
Ia menyoroti tren meningkatnya sengketa pasca-PSU di beberapa wilayah.
Kita harus hati-hati karena dari 11 daerah yang sudah melaksanakan keputusan MK dan menggelar PSU, sudah tujuh yang kembali menggugat ke MK. Serang jangan sampai ikut-ikutan, tegasnya.
KPU RI, lanjutnya, secara terus-menerus menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan PSU agar tidak menimbulkan ketidakpuasan yang berujung pada gugatan kembali.
Harus ada tindakan preventif agar situasi serupa tidak terulang di kemudian hari… imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Nahrawi, meminta agar seluruh jajaran penyelenggara PSU di Siak bekerja secara profesional dan taat regulasi.
Meneguhkan kepada kawan-kawan penyelenggara di Siak agar menjaga integritas, netralitas, serta profesionalitas dalam pelaksanaan PSU, katanya.
Ia juga meminta agar isu politik uang disosialisasikan secara masif sebagai bagian dari pencegahan pelanggaran pemilu.
Namun, secara tupoksi ada pihak yang lebih berwenang untuk menangani hal tersebut, yakni Bawaslu dan Gakkumdu, lanjutnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Bawaslu Sumatera Selatan, Massuryati, turut mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan etika bagi seluruh Panwascam.
Jika sudah diingatkan, namun tidak digubris, kita bisa masukan dalam laporan pengawasan kita, ujarnya. (*)
Leave a Reply