Komitmen Pemberantasan Korupsi Bukti Negara Tidak Abai Aspirasi Publik

Oleh: Ferdian Kristopher

Pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan politik, melainkan wujud nyata dari komitmen negara dalam menjawab aspirasi publik yang mendambakan pemerintahan bersih dan berintegritas. Di tengah tantangan global dan tuntutan transparansi yang semakin tinggi, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh berbagai institusi, baik pusat maupun daerah, menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada sektor-sektor vital seperti dana desa, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang kerap menjadi titik rawan korupsi. Pendekatan persuasif dan represif akan terus dilakukan demi memastikan setiap rupiah anggaran kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan nyata. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi di Papua Pegunungan.

Komitmen serupa datang dari Majelis Ulama Indonesia yang secara terbuka mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyebut bahwa tekad Presiden merupakan bagian dari Asta Cita poin ke-tujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Dalam pertemuan di Istana Negara, Buya Amirsyah menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai instrumen hukum yang akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Ia mengajak seluruh komponen bangsa mendukung penuh langkah pemerintah.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, menyuarakan komitmen serupa. Dalam pernyataannya ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Langkah-langkah konkret seperti penguatan pengawasan internal dan pelatihan integritas bagi aparatur sipil negara menjadi bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan.

Penting untuk disadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan terhadap pelaku, tetapi juga soal membangun sistem yang mencegah korupsi sejak dini. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, dalam forum koordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah, ia menekankan bahwa komitmen kepala daerah dan legislatif adalah kunci keberhasilan upaya antikorupsi. Menurutnya, jika kepala daerah dan DPRD tidak memiliki komitmen, maka upaya pemberantasan korupsi akan sulit berhasil. Pernyataan ini mempertegas bahwa sinergi antarlembaga dan integritas para pemimpin daerah menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Selain itu, pendekatan edukatif dan partisipatif juga menjadi strategi penting dalam membangun budaya antikorupsi. Pemerintah melalui KPK dan lembaga terkait terus mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran dan pelayanan publik. Program-program seperti pendidikan antikorupsi di sekolah, pelatihan integritas bagi ASN, serta pelaporan melalui aplikasi digital menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan yang berbasis partisipasi publik.

Di tengah dinamika politik dan sosial yang kompleks, komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi menjadi penanda bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi prioritas utama. Ketika masyarakat menyuarakan keinginan untuk hidup dalam sistem yang adil dan transparan, pemerintah menjawabnya dengan kebijakan dan tindakan nyata. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan sehat, di mana suara rakyat tidak hanya didengar, tetapi juga direspons secara konkret.

Lebih jauh, keberhasilan pemberantasan korupsi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan. Anggaran yang bebas dari kebocoran akan lebih efektif digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pendidikan, memperluas akses kesehatan, dan menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, komitmen antikorupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Melihat berbagai langkah yang telah diambil, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pemerintah saat ini berada di jalur yang benar. Dukungan dari tokoh agama, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi telah menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Ini adalah bukti bahwa negara tidak abai terhadap aspirasi publik, melainkan menjadikannya sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan.

Sebagai penutup, kita patut memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia yang bersih dan berintegritas. Di bawah kepemimpinan yang tegas dan visioner, serta dukungan dari berbagai pihak, pemberantasan korupsi bukan lagi sekadar wacana, melainkan gerakan nyata yang terus bergerak maju. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju secara ekonomi juga bermartabat dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah telah menunjukkan bahwa mereka mendengar, memahami, dan bertindak sesuai dengan harapan rakyat. Kini saatnya kita semua ikut menjaga dan memperkuat komitmen tersebut demi masa depan bangsa yang lebih cerah, dengan terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan, menjaga persatuan, serta mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan bersama. Hanya dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, cita-cita menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaya saing dapat benar-benar terwujud.

)*Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *