Akademisi dan Tokoh Agama Sepakat Redam Anarkisme Demi Kepentingan Bangsa

Jakarta – Kericuhan dan anarkisme yang terjadi dalam berbagai aksi massa di beberapa daerah belakangan ini mengundang perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh agama dan akademisi.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud mengatakan bahwa penyampaian kritik kepada pemerintah Adalah bagian dari ajaran agama sekaligus hak yang dijamin oleh konstitusi. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dalam koridor hukum.

“Menyampaikan pendapat adalah hak, tapi kalau sampai merusak dan mejarah, jelas melanggar hukum agama maupun hukum positif,” jelas Marsudi di Jakarta.

Ia menyampaikan bahwa dalam menyampaikan pendapat juga diperlukan kesabaran. Di dalam agama pun dilarang untuk melakukan kerusakan.

“Utamakan untuk menjaga jiwa, menjaga harta, baik milik publik atau pemerintah dan fasilitas umum, semuanya harus dijaga,” ucapnya.

Marsudi pun mengajak agar berhenti bertindak anarkis yang mengatasnamakan demokrasi dan beralih kepada pendekatan yang lebih konstruktif untuk membangun dialog demi membangun Indonesia yang lebih baik.

“Kami mengajak para ulama, pemimpin organisasi, dan masyarakat umum untuk bersama-sama menciptakan dialog yang lebih konstruktif. Mari kita sampaikan kritik dan saran dengan cara yang santun, serta selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya,” jelasnya.

Sejurus dengan sikap MUI, Pakar Komunikasi Politik Aditya Perdana mengungkapkan jika penerapan demokrasi secara damai menjadi landasan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia. Negara membutuhkan stabilitas dan kedamaian agar pembangunan dan kemajuan bangsa bisa terus berjalan.

“Demokrasi adalah sebuah proses yang memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kita harus menjaga agar proses ini berlangsung dengan damai, tanpa terjebak dalam konflik yang dapat merugikan kepentingan bersama.” terangnya.

Ia menekankan, dalam mewujudkan hal tersebut, peran dan komitmen semua pihak sangat diperlukan. Associate Professor (Profesor Madya) Ilmu Politik UI itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.

“Mari kita ciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya demokrasi yang damai untuk kemajuan bersama, Kita sudah mempunyai kesepakatan, bahwa dalam sebuah negara demokrasi, menyampaikan protes dan pendapat itu adalah hak. Bahkan dalam konstitusi sudah ada hukumnya, artinya ruang itu ada jaminan yang jelas,” tutupnya.

(*/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *