Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi Didorong Tetap Konstruktif

JAKARTA — Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, sejumlah tokoh mendorong agar evaluasi terhadap kinerja pemerintah dilakukan secara objektif, berbasis data, dan disampaikan dengan cara yang tertib.

Dorongan itu muncul di tengah rilis sejumlah survei yang memotret persepsi publik. Survei Indonesia Network Election Survey (INES) pada September 2026 mencatat 79,3 persen responden puas terhadap kepemimpinan Prabowo, sedangkan 17,4 persen menyatakan kurang atau tidak puas dan 3,3 persen tidak menjawab.

Tingkat kepercayaan terhadap Presiden tercatat 82,1 persen. Survei yang sama juga menunjukkan persoalan ekonomi, lapangan kerja, dan harga kebutuhan pokok masih menjadi perhatian masyarakat.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi mengatakan, hasil survei perlu ditempatkan sebagai salah satu instrumen evaluasi, bukan satu-satunya ukuran untuk menilai kinerja pemerintah.

Menurut dia, survei harus dibaca dengan memperhatikan metodologi, indikator penilaian, dan cakupan responden.

“Dalam negara demokrasi, kritik dan evaluasi itu wajar. Pemerintah perlu mendengar suara masyarakat dan pandangan para pakar. Namun, penilaian juga harus dilakukan secara objektif, berdasarkan data, fakta, serta dampak nyata kebijakan terhadap kehidupan rakyat,” ujar Habib Syakur.

Ia menambahkan, masyarakat tidak semestinya terjebak pada polarisasi antara kelompok yang selalu membela dan yang selalu menolak kebijakan pemerintah.

“Kritik bukan musuh pembangunan. Kritik yang berbasis data dan disertai rekomendasi dapat menjadi energi untuk memperbaiki pemerintahan,” katanya.

CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib menyebut dua tahun pemerintahan sebagai fase penting untuk menguji kebijakan yang telah dirumuskan.

“Dua tahun bukanlah waktu yang panjang, namun merupakan fase krusial di mana fondasi kebijakan besar mulai diuji dan direalisasikan,” kata Mirdal.

Sementara itu, aktivis pergerakan Ammad mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum dua tahun pemerintahan.

Ia menyatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi pelaksanaannya harus memperhatikan aturan dan ketertiban umum.

“Momentum ini seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Jangan sampai ada tindakan yang justru merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Ammad di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Ammad juga meminta koordinator lapangan dan tokoh berbagai elemen masyarakat mengingatkan anggotanya agar mengedepankan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *